close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dok: Kemenhub.
icon caption
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dok: Kemenhub.
Nasional
Rabu, 26 Juli 2023 18:02

Menhub ungkap alasannya datang jadi saksi pada kasus korupsi perkeretaapian

Namun Budi enggak menjawab detail soal pemeriksaannya. Menteri Budi sendiri diperiksa KPK sekitar 10 jam.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera pada 2018-2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kehadirannya di KPK sebagai saksi pada dugaan korupsi perkeretaapian. 

"Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya dan komitmen atas pemberantasan korupsi. Terima kasih kepada KPK. Insya Allah KPK dan kami terus berupaya menghilangkan korupsi di Indonesia," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan seusai diperiksa KPK.

Namun Budi enggak menjawab detail soal pemeriksaannya. Menteri Budi sendiri diperiksa KPK sekitar 10 jam.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Budi, namun juga Novie Riyanto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan keduanya dalam kapasitas saksi.

“Betul, KPK memanggil sebagai saksi Menhub dan juga sekjen kemenhub dan keduanya betul sudah hadir di Gedung KPK di C1,” kata Ali di Gedung KPK, Rabu (26/7).

Ali menyebut, ada alasan tersendiri yang membuat pemeriksaan Budi berlangsung di Gedung C1. Persisnya, karena kedatangan Budi yang terbilang mendadak.

Hal ini pun, membuat penyidik tidak sempat menjadwalkan pemakaian ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Maka dari itu, pemeriksaan berlangsung di C1 dan sempat membuat jurnalis terkecoh untuk meliput kedatangannya.

“Karena di luar jadwal yang sudah ditentukan karena ruangan lainnya dipakai satgas lainnya untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Budi sempat dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (14/7). Sayangnya, Budi tidak datang hari itu dan hanya diberitahu bahwa pemeriksaan selanjutnya berlangsung dalam pekan ini.

Namun, dua orang lainnya sudah diperiksa, yakni Risal Wasal selaku Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Maulana Yusuf selaku ASN di Kemenhub.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api Tahun Anggaran 2018-2022.  

Adapun dari 10 tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Sementara itu, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta. 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan